3 Hutan Mistis hadapan Ciamis yang Menyimpan Kisah Menyeramkan

3 Hutan Mistis hadapan Ciamis yang Menyimpan Kisah Menyeramkan 3 Hutan Mistis hadapan Ciamis yang Menyimpan Kisah Menyeramkan

VIVA Lifestyle– Hutan memang sebuah anugerah akan diberikan Tuhan akan selalu dijaga kelestariannya bagaikan paru-paru dunia. Tapi, ada kalanya hutan mempunyai berbagai cerita mistis selanjutnya menyeramkan. Seperti kira-kira hutan akan berada di area Ciamis, Jawa Barat ini. Hutan tersebut kental beserta berbagai cerita selanjutnya mitos di dalamnya. Nah, berikut ulasan selengkapnya tentang hutan mistis di Ciamis, Jawa Barat.

Hutan larangan yang terletak hadapan Kampung Adat Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari ini merupakan hutan mistis hadapan gelanggang Ciamis Jawa Barat. Tidak bisa sembarangan orang bila bersedia bersetuju ke hutan ini. Ada ketentuan yang perlu ditaati bila tidak ingin terjadi hal-hal yang tak diinginkan. Aturan bersetuju hutan larangan ini sudah ada sejak dulu.

Ada waktu tertentu supaya bisa masuk ke area hutan larangan. Untuk nan tidak meneladani tata tertib, maka warga di sana meyakini senyampang mendatangkan musibah. Hutan ini mempunyai luas mencapai 40 hektare. Beberapa hal nan layak ditaati sebagaimana tak boleh memakai alas kaki, tidak boleh memakai perhiasan, jangan meludah, selanjutnya jangan buang air.

Kemudian meneladan gadis yang sedang bersumber bulan tidak bsama meruyup, jangan memakai baju serba hitam lagi jangan memakai sewarna terutama memakai pangkat. Konon kaperkara, orang tidak menggunakan baju serba hitam lagi cuma bsama meruyup pada hari Senin lagi hari Jumat mulai pukul 08.00 WIB.

Bila seseorang masuk memakai mengenakan sewarna pangkat, kata sesepuh dempet kampung adat, jabatannya bisa turun dan hal ini pernah menimpa sebagian orang akan melanggar. Kemudian semua isi hutan tidak boleh dipindahkan keluar atau dimanfaatkan. Seperti kayu berusia ratusan tahun walaupun sudah tumbang mesti tetap dikendatikan.

Hutan larangan ini adalah lingkungan yang dianggap suci. Dengan kata lain, tidak buntuk dicemongi lewat hal-hal ketimbang luar. Di hutan larangan ini agak kerap dijadikan bagai lingkungan kepada meminta sesuatu, sebagai jabatan. Di sana para pengunjung atau yang hendak berziarah menyucikan diri dulu antara telaga atau sumber mata air.

Berikutnya, ada cerita mitos bahwa cukup menyeramkan dalam hutan mistis dalam negeri Ciamis ini. Konon kaperbincangan, bila ada orang bahwa mengambil pohon dalam hutan itu bagi didatangi sebab bodi harimau bahwa meminta untuk dikembalikan. Tapi, jika tidak dikembalikan, maka orang tersebut bisa terkena musibah.

Hutan Pasarean Handap ini berada di Desa Nagarapageuh, Kecamatan Panawangan. Di lingkungan ini pula adalah makam khilaf satu dalang di daerah terbilang, yaitu Pangeran Undakan Kalangan Sari. Kini, kawasan terbilang telah ditetapkan jadi hutan lindung dan juga Situs Cagar Budaya.

Hutan ini juga menguasai tataran lagi jalan untuk akses menuju hutan. Dalam pembangunannya, masyarakat tak merusak hutan itu. Tapi, sekadar membangun jalan bahwa awalnya tanah menjadi jalan supaya mudah dilewati. Masyarakat searea telah menjaga desa ini sejak lama. Masyarakat tak jago untuk memanfaatkan hasil alam di hutan ini.

Hutan lain yang mempunyai cerita mistis di Ciamis adalah Hutan Gunung Dukuh di Desa Jagabaya, Kecamatan Panawangan. Sejak zaman dahulu, tidak ada orang yang gagah mengambil pohon lagi bahkan ranting sekalipun. Bila ada warga yang mencoba lagi memaksa mengambil ranting untuk kayu bakar, makam harinya akan didatangi postur harimau.

Sosok harimau ini meminta supaya orang itu mengembalikan apa adapun sudah membisubilnya dari hutan. Percaya atau tidak, mitos ini sudah ada sejak lama dan turun temurun. Dengan mitos tersebut, hutan Gunung Dukuh kini masih terjaga kelestariannya. Pohon adapun berusia ratusan tahun atas batang pohon bermembisueter hebat masih berdiri kokoh.

Bahkan, hutan ini juga menyandang sumber mata air yang melimpah, kini dipakai beserta masyarakat searea bak keperluan sehari-hari. Hutan mistis dekat Ciamis ini ditetapkan bak kawasan esensial.